
Setelah dipostingan sebelumya dibahas pengamanan suara di TPS maka yang tak kalah pentingnya adalah mengawal jumlah suara di PPK agar tidak terjad kesalahan perhitungan atau dicurangan.
Langkah-langkah
penting yang harus diperhatkan adalah:
1. Menyiapkan tim yang mengkoordinir laporan rekapitulasi suara di TPS dan meyimpan semua arsip C1 sesuai kelurahannya masing-masing. Misal dalam 1 kecamatan terdiri dari 6 kelurahan berarti perlu 6 orang koordinator saksi kelurahan yang mengontrol data laporan dari TPS, semua dikoordinir oleh 1 koordinator saksi tingkat kecamatan. Dan jangan lupa siapkan satgas yang mengawal atau yang stand by jika sewaktu-waktu terjadi kejadian yang tidak diinginkan. koordinator ini sebaiknya dibantu oleh 1 atau 2 orang lain untuk membantu pekerjaannya.



