ada banyak pilihan cara pendataan pemilih pasti, yaitu bisa manual atau menggunakan sistem software. pendataan manual atau dengan sistem software juga bisa dilakukan dengan tanpa data DPT atau dengan data DPT, namun bila memungkinkan sebaiknya pendataan harus memanfaatkan data DPT agar pekerjaan menjadi lebih bertarget.
Pendataan ini bisa dilakukan sendiri oleh caleg secara perseorangan atau bisa juga oleh terkoordinasi oleh partai. namun biasanya dilapangan koordinasi antar caleg dalam satu partai dan didapil yang sama agak susah, karena mereka sendiri bersaing dalam memperebutkan suara.
Berikut ini langkah mulai pendataan:
1. cari informasi nama2 kecamatan, kelurahan dan jumlah tps dan nama2 pemilih di dapil anda. Data ini sudah terdapat dalam data DPS (data pemilih sementara) atau DPT (data pemilih tetap). anda bisa minta data DPT ke KPU namun sebelum ke KPU coba tanya di partai anda, biasanya setiap partai sudah ada softcopy (dalam bentuk file yg bisa di kopi). Bila partai bilang tidak ada atau mau cari2 dulu, maka itu biasanya isyarat bahwa anda harus siapkan uang rokok 🙂
2. tentukan berapa jumlah perolehan suara agar dapat 1 kursi, cara menghitungnya adalah tentukan perkiraan partisipasi pemilih, lalu bagi hasilnya dengan jumlah kursi didapil anda. Misalnya utk DPR tingkat Kabuaten Kota, jumlah DPT di dapil anda ada 100 ribu, dan perkiraan partisipasi pemilih biasanya adalah 70% maka perkiraan jumlah suara sah adalah 70.000, bila jumlah kursi di dapil anda ada 9 kursi maka anda harus mendapatkan 70rb/9kursi yaitu 7.700 suara utk mendapatkan 1 kursi.
3. hitung berapa target suara per tps utk mencapai angka itu, misalnya 350 TPS maka tiap TPS minimal harus ada 22 suara khusus utk anda.
Selain cara diatas yg utk menentukan target suara di TPS, bila dengan cara biasa spt poin diatas yaitu jumlah target suara di bagi rata dengan jumlah TPS, namun ada baiknya mempertimbangkan utk fokus ke beberapa kelurahan saja, jadi tidak semua TPS di targetkan. anda bisa membuat prioritas target misalnya di wilayah yang mempunyai peluang tinggi. Misalnya di dapil anda wilayahnya ada 3 kecamatan dan 20 kelurahan, anda bisa prioritaskan misalnya hanya di 2 kecamatan saja dan misalnya di 2 kecamatan itu ada 12 kelurahan.
Setelah anda mendapatkan target jumlah perolehan suara per TPS, maka anda harus membentuk tim sukses, mulai dari level kecamatan, kelurahan sampai per TPS, dan per TPS anda bisa cari relawan minimal 1 orang. jadi dengan jumlah 350 TPS anda setidaknya harus punya 350 relawan ditambah dengan 1 orang koordinator kelurahan untuk setiap kelurahan.
Salah satu tugas inti relawan TPS ini adalah mencari pemilih pasti sesuai dengan target yg anda tentukan, misalnya di sini 22 pemilih utk setiap relawan. sebaiknya relawan ini mendapatkan pelatihan khusus terkait strategi kampanye. relawan TPS jg harus diberikan briefing bagaimana cara melaporkan hasil kerjanya.
Laporan hasil kerja bisa dengan hanya mengirim angka yg sdh didapat relawan TPS, atau dengan detail beserta nama2 pemilih beserta nomor hp pemilih. saya tidak menyarankan cara pertama yg hanya mengirimkan jumlah pemilih pasti, karena tidak bisa diverifikasi satu persatu dan khawatirnya data fiktif, atau laporan ABS (asal bos senang).
diperlukan sistem untuk mengelola nama2 yang telah didata sebagai pemilih pasti, caranya bisa manual cetak, manual excel atau dengan software.
1. MANUAL CETAK
yg dimaksud manual cetak disini adalah data DPT yg didapat dari KPU di print semua rangkap 2, 1 untuk disimpan di posko timses, 1 lagi utk dibagikan ke relawan TPS. Relawan telah mendapatkan pemilih positif melaporkan hasil kerjanya kepada posko melalui telpon atau SMS atau datang langsung ke posko. Tim di Posko yg menerima informasi data nama pemilih pasti mencari tumpukan data DPT yg telah di cetak kemudian menandai dengan pena atau stabilo. setelah itu buka file Excel utk mengupdate data angka pada kelurahan dan tps tempat pemilih.
Cara manual bisa, tapi bayangkan betapa repotnya mencari data kelurahan dan tps di tumpukan data DPT, sebagai gambaran utk data nama2 pemilih 1 TPS saja bisa 12 lembar ambil genap 10 lembar saja, bila dalam dapil anda ada 350 TPS maka jumlahnya 3.500 lembar atau setara 7 RIM kertas. belum lagi harus update hasil perhitungan jumlahnya di kertas atau di excel.
2. MANUAL EXCEL
prinsipnya sama dengan manual cetak, hanya disini data dpt hanya di cetak 1 rangkap saja dan dibagikan ke relawan, sedagkan di posko hanya menyimpan di file excel, nantinya setiap ada data pemilih maka cukup di tandai saja nama2nya. cara ini sedikit lebih praktis karena penandaan lebih cepat, namun tetap saja ribet bila ingin menghitung jumlah total. bisa saja dibuat rumus penjumlahan namun sistem akan sangat lambat karena menghitung 100.000 baris setiap ada update data, 100rb baris ini adalah 100rb pemilih sesuai dg jumlah DPT pada contoh kasus ini. data DPT dari KPU ada yg dalam bentuk excel dan ada jg dalam bentuk PDF, bila bentuk PDF maka anda harus konversi dulu ke file EXCEL agar dapat di edit dan di tandai.
3. SOFTWARE PETA SUARA
Bila anda ingin benar2 mendata satu persatu pemilih, maka sebaiknya pertimbaNgkan penggunaan software peta suara. gambaran software ini adalah:
1. data DPT dari KPU di konversi kedalam database
sehingga dapat dapat di kelompokkan per kecamatan, kelurahan dan per tps, juga dapat dilakukan pencarian secara cepat dan bisa memilih pencarian berdasarkan lokasi, jenis kelamin, umur.
2. data pemilih pasti dapat ditandai secara otomatis atau manual
yg di update oleh relawan operator software (operator). nanti ada format sms yg dikirim oleh relawan tps, bila format benar maka sms diterima oleh komputer akan masuk otomatis kedatabase dan akan mengupdate status pemilih menjadi PASTI. secara manual bila relawan operator telpon atau sms atau memberikan catatan kertas, kemudian di input secara manual oleh operator, cukup pencarian lalu update statusnya menjadi PASTI.
3. setelah update data total dapat dilihat di halaman depan
yang ditampilkan per kecamatan, dapat juga diklik hingga tampil data pemilih per kelurahan, bila nama kelurahan di klik maka akan tampil data pemilih per tps.
software peta suara ini terdapat 2 paket yaitu paket untuk caleg perseorangan dan paket untuk partai. paket untuk caleg terdapat 4 edisi yaitu:
1. edisi caleg DPR Kabupaten/Kota
2. edisi caleg DPR Provinsi
3. edisi caleg DPR RI
4. edisi calon DPD
Sedangkan untuk partai hanya ada 2 edisi
1. edisi partai tingkat Kabupaten/Kota
2. edisi partai tingkat provinsi
paket caleg hanya dipakai oleh perseorangan sedangkan untuk partai digunakan untuk partai dan mengkoordinir semua caleg dan semua dapil diwilayah kerja partai.
[important]Software Pemilu ini kami jual komersial secara independen dan profesional, bagi anda caleg, atau tim sukses caleg, atau pengurus partai, silahkan hubungi kami utk informasi proposal, demo online dan price list. Call/sms/LINE/WhatsApp saya Aswandi – HP 0812 7388 0001[/important]
8 tanggapan untuk “Strategi Pemenangan Caleg dan Partai dengan Pendataan Pemilih Pasti”
Uu kula barataan mohon dukungan dan keikhlasan pian memilih ulun Drs.H, Syaifuddin, MM caleg Demokrat DPRD PROP.KALSEL DAPIL IV (TAPIN-HSS-HST) No, Urut 7.
[…] pemilih yang sebelumnya telah ada dalam database relawan sebagai pemilih yang pasti (lihat artikel strategi pemenangan dengan pemilih pasti) dan mengawal jumlah perolehan suara merupakan hal yang sangat penting bagi kemengan […]
Sy tertarik… tolong kirim berapa harga software untuk caleg provinsi
Sy tertarik utk sofware peruntukan caleg DPRD tk 2 kabupaten
berapa harga software untuk caleg kota/kabupaten ?
terterik
saya tertarik coba kirimkan harga untuk DPRD Prov
Mohon Ijin No Suwandi, dari saya Budi Gautama Kalbar