Posted on
software hitung cepat pemilu
software hitung cepat pemilu

Memperoleh Jumlah suara merupakan faktor terpenting dalam pemenangan setiap pemilihan umum, oleh karena itu segala bentuk upaya dalam mengawal suara dalam menjaga kecendrungan pemilih yang sebelumnya telah ada dalam database relawan sebagai pemilih yang pasti (lihat artikel strategi pemenangan dengan pemilih pasti) dan mengawal jumlah perolehan suara merupakan hal yang sangat penting bagi kemengan calon.

Berikut salah satu strategi bagaimana pengamanan suara dalam pemilu agar tetap terjaga dari kecurangan:

  1. Melaporkan kondisi TPS perjam atau perkondisi yang berbahaya, hal ini bertujuan untuk mengontrol kondisi TPS secara rutin, isi SMS laporan kondisi TPS bisa menggunakan kode yang mewakili tiap kondisinya, seperti: hijau, kuning, merah. SMS kondisi TPS ini dikirim ke nomor SMS Center tim pemenangan, dan tim pemenangan yang berada di media center bisa mentabulasi TPS mana saja yang butuh pengawasan khusus karena terjadi indikasi pelanggaran, atau dikirim satgas kelokasi jika kondisi memang membahayakan. kondisi TPS dapat dikategorikan menjadi 3 kondisi,dengan kategori:
    • Hijau : Kondisi dimana TPS aman dan berjalan sesuai peraturan
    • Kuning: Kondisi dimana di TPS terjadi pelanggaran dan kecurangan, seperti  penggiringan suara, memakai atribut partai, interfensi timses calon lain.
    • Merah: kondisi TPS jika terjadi pelangaran serius dan mengarah tindak kriminal, seperti pemukulan, pembakaran surat suara dan indikasi penggelembungan suara yang nyata-nyata terlihat.
  2. Meminta form C1 sebagai bukti resmi rekapitulasi. Bertujuan mengawal hasil suara sesuai dengan hasil rekap di TPS dan mencegah terjadinya pengelembungan di tingkat PPK, Rekapitulasi suara harus berdasarkan form C1 dan saksi berhak menerima formulirnya, form ini juga sebagai bukti perolehan suara jika terjadi sengketa hasil pemilihan dikemudian hari.
  3. Segera menginfokan hasil rekapitulasi suara sesuai form C1 ke SMS center untuk data real count yang akan secara otomatis terdata dalam software real count, sehingga kemenangan calon dapat di ketahui secara cepat dan akurat dibanding system manual  serta dapat menentukan kemenangan calon legislative jika telah mencapai kuota kursi parlemen. Ketika info kemenangan dan atau kekalahan cepat diterima oleh timses melalui Real count, Keuntungannya timses bisa cepat melakukan strategi selanjutnya, seperti : jika menang di real count bisa mengadakan konfrensi Pers sebagai pembentukan opini publik, jika hasilnya kalah timses bisa melakukan strategi mengumpulkan semua alat bukti dari semua saksi di TPS jika terjadi pelanggaran, bisa juga langsung menyatakan siap membantu calon yang menang namun meminta menunggu hasil resmi KPU karena tetap hasil KPU yang sah menjadi rujukan.
  4. Dalam kondisi TPS dalam kategori merah atau terjadi tindakan melanggar hukum, maka tindakan yang dapat dilakukan oleh saksi di TPS sebagai wakil dari tim pemenangan di TPS adalah melaporkan kejadian secara cepat ke SMS Center dan memfoto atau merekan kejadian tersebut, foto dan rekaman ini sebagai alat bukti dipengadilan jika suatu saat terjadi sengketa di pengadilan, diusahakan foto dan video lagsung di kirim via twitter atau facebook fanspages dengan hastag yang disepakati tim advokasi calon, Publikasi pelangaran lewat social media (youtube, twitter, facebook fanspage) ini juga sebagai kontrol dari masyarakat dalam proses pemilu dan natinya sebagai alat bukti kepada pihak yang berwajib, publikasi ini juga sebagai sumber berita bagi rekan media/pers sebagai pilar demokrasi. selanjutnya SMS laporan pelanggaran ke SMS center tadi akan secara otomatis langsung diberitahukan lewat SMS kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti, antara lain kepada: panwaslu, kepolisian dan wartawan yang nomor handphone mereka telah di input dalam group data SMS center.
  5. Dalam kondisi Melanggar hukum, tindakan kriminal, serta kecurangan yang nyata, para saksi boleh tidak menanda tangani formulir C1 dan meminta form keberatan kepada petugas TPS sebagai aduan khusus yang bisa ditindak lanjuti oleh tim advokasi pemenangan calon.

Setelah Pengawalan suara di TPS selanjutnya yang terpenting adalah mengawal rekapitulasi di PPK agar tidak terjadi penggelembungan suara atau pengalihan suara pada calon lain sehingga kemenangan kursi anda diambil oleh calon nomor urut lain.

By Aswandi & Farihan
Silahkan disebarluaskan dengan mencantumkan sumber : www.aswandi.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *