Strategi dan Persiapan Calon Independen Menang Pilkada

tim relawan operator sistem hitung cepat pilkada
breafing teknis cepat input data tabulasi pilkada
breafing teknis cepat input data tabulasi pilkada

Dilihat dari sumber pengusungnya, peserta pilkada hanya ada 2 kategori yaitu calon partai dan calon independen. Untuk calon partai bisa maju dengan syarat dukungan dari 20% anggota DPRD dan untuk calon independen bisa maju dengan syarat dukungan 6,5% s.d 10% dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap).

Untuk menjadi calon partai ada beberapa tahap yang harus dilewati :

  • telah melakukan survey dan elektabilitasnya tinggi, dan ini harus diketahui oleh DPP setiap partai
  • mendapatkan persetujuan dari semua anggota dewan dari partai pendukung, untuk mendapatkan dukungan ini tentunya ada yg gratis tapi pasti banyakan yg harus bayar mahar.
  • mendapatkan surat persetujuan dari DPP partai, sekali lagi ini bisa gratis bisa bayar.

Baca Selengkapnya